Jakarta – Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mulai razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal itu, belum akan ada penilangan. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang punya alat penguji bakal cek jumlah emisi gas dari kendaraan warga.
Yang diukur adalah kepekatan asap atau Hartridge Smoke Unit dalam satuan persen, Karbon Monoksida (CO), dan hidrokarbon (HC) dalam satuan Parts Per Million (ppm).
Kendaraan yang melebihi batas emisi bakal kena sanksi denda.
Denda buat sepeda motor maksimal Rp250 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat bisa sampai Rp500 ribu.
Ambang batas agar tidak kena razia tertera di Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008.
Intinya, misalnya mobil berbahan bakar bensin keluaran atas tahun 2007 harus memenuhi ambang batas karbon monoksida (CO2) sebesar 1,5 persen dan hidrokarbon (HC) kurang dari 200 ppm Vol.
Mobil berbahan bakar diesel diproduksi dibawah tahun2010 dengan bobot kurang dari3,5 ton harus memiliki kadar timbal atau opasitas kurang dari50 persen.
Motor dua tak diproduksi dibawah tahun2010 wajib punya CO2kurang dari4,5 persen dan HC kurang dari12.000 ppm.
Standar emisi gas buang kendaraan di Indonesia menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 adalah Euro-4.
Uni Eropa punya lima set standar emisi, yakni Euro-2 (1996), Euro-3 (2000), Euro-4 (2005), Euro-5 (2009) dan Euro-6 (2014).
Standar emisi gas kendaraan di Indonesia masih tertinggal dari negara-negara Asia tetangga. Vietnam udah menerapkan standar emisi Euro 5, Singapura udah pakai standar emisi Euro 5 sejak tahun 2014, sementara Thailand mau loncat dari euro 4 ke euro6.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel mengatakan ketertinggalan ini juga menghambat produsen mobil di Indonesia yang tidak bisa menjual produknya ke pasar luas.
Pada tahun 2025, Australia menargetkan standarnya sudah sama dengan Amerika Serikat walaupun masih ketinggalan Uni Eropa. Di Australia menggunakan standar emisi euro -5 untuk kendaraan ringan maupun berat. Standar itu memperkenalkan diesel particulate filter untuk semua mobil diesel agar polutan tidak lepas ke atmosfer.
Dengan target tersebut harga mobil baru diperkirakan naik AU$1,500 dua tahun mendatang tapi pengendara akan hemat bahan bakar sekitarAU$8,500 selama masa pakainya