jakarta – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Keputusan ini diumumkan melalui Surat
Surabaya – Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2023 udah ditetapin oleh pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri. Nah, tanggal