Jember – Ribuan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jember, Jawa Timur diketahui telah mengalami pemalsuan, begitu kabar dari wilayah tersebut. Kejahatan ini berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember, yang telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanitpidter) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, yaitu Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, telah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini. Menurutnya, ketiga tersangka yang dikenali dengan inisial YM, YY, dan TG, telah terlibat dalam kegiatan pemalsuan tersebut.
Hasanudin menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus ini. Barang bukti tersebut termasuk dokumen-dokumen palsu Adminduk, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Cerai.
“Barang bukti yang berhasil disita meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan cerai, dan rekening koran kredit bank,” kata Kukun Waluwi, yang mengutip pernyataannya pada Sabtu (18/8/2023) dari sumber Surya.
Ketiga tersangka diduga menggunakan data Adminduk palsu untuk tujuan mengajukan kredit perbankan serta permohonan bantuan finansial lainnya. Hasanudin menyatakan, “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa dokumen-dokumen palsu Adminduk digunakan untuk mengajukan kredit ke lembaga perbankan.”
Kasus ini mengindikasikan bahwa para pelaku telah memalsukan ribuan data Adminduk Jember demi tujuan menguntungkan diri mereka sendiri. “Mereka saling berperan, dengan beberapa bertindak sebagai pembuat dokumen palsu dan lainnya sebagai agen yang menghasilkan puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan menyelidiki kasus ini hingga mendalam, bahkan hingga melibatkan pihak perbankan. Mereka tidak menutup kemungkinan bahwa ada kerjasama antara tersangka dengan pihak internal perbankan.
Kukun Waluwi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tingginya jumlah permohonan penggantian KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Jawa Timur. Bahkan, ada puluhan ribu pemohon yang terlibat dalam hal ini.
“Dari catatan kami, kami mencatat bahwa ada hal mencurigakan, yakni permohonan penggantian KTP dengan alasan kehilangan, jumlahnya mencapai 29.000 orang,” terangnya.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, membenarkan adanya kecurigaan terhadap puluhan ribu permohonan penggantian identitas yang diajukan dengan alasan kehilangan KTP.