Sekretaris Jenderal Akumindo Berharap Aturan KUR Diterapkan dengan Baik untuk UMKM

Rara News

Sekretaris Jenderal Akumindo Berharap Aturan KUR Diterapkan dengan Baik untuk UMKM
KUR UMKM ( Dok. Bisnis )

Jember – Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengungkapkan harapannya agar aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp100 juta ke bawah yang tidak memerlukan jaminan tambahan dapat diterapkan secara efektif. Menurutnya, meskipun dalam ketentuan disebut bahwa pinjaman tersebut tidak perlu jaminan tambahan, namun kadang-kadang bank masih menanyakan hal tersebut.

Dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa pada tahun 2024 pemerintah akan terus meningkatkan pembiayaan bagi UMKM. Edy berpendapat bahwa dukungan dari Presiden perlu diikuti dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi aturan guna meningkatkan modal kerja bagi UMKM. Salah satu peraturan yang relevan adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Edy juga memandang penting adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap pinjaman bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro, agar pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif seperti pembelian kendaraan bermotor. Selain itu, ia berharap kementerian dan lembaga pemerintah yang bekerja sama dengan UMKM dapat melunasi tagihan tepat waktu agar UMKM tidak mengalami kesulitan modal kerja.

Hermawati Setyorini, Ketua Umum Akumandiri, juga menyampaikan bahwa kebijakan pengembangan UMKM seringkali terhambat dalam penerapan dan pengawasannya. Ia berpendapat bahwa kementerian dan lembaga terkait perlu berkoordinasi secara efektif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut agar tidak tumpang tindih. Selain pembiayaan, Hermawati juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendampingan bagi UMKM.

Dengan demikian, diharapkan kebijakan pemerintah seperti pemutihan kredit macet yang sedang direncanakan dapat berjalan dengan maksimal. UMKM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut diharapkan dapat memperoleh kembali akses perbankan dan meningkatkan produksi guna membayar utang mereka. Hermawati pun berharap adanya kemudahan dalam pembiayaan juga disertai dengan pelatihan SDM serta bimbingan dalam proses produksi masing-masing sehingga UMKM bisa berkembang secara optimal.

BACA JUGA:  Ousmane Dembele Resmi Bergabung di PSG, PSG Habiskan Dana 50,4 Juta Euro atau Sekitar IDR 840 Juta.

Also Read