Mengungkap Kasus WNI di Jepang Bobol Kartu Kredit Senilai 1,6M dengan Modus Remote Komputer

Rara News

Mengungkap Kasus WNI di Jepang Bobol Kartu Kredit Senilai 1,6M dengan Modus Remote Komputer
Tersangka WNI di Jepang ( Dok. Radar Jember )

Jakarta – Dalam dunia kriminal, modus operandi seringkali menjadi kunci dalam mengungkap tindak kejahatan yang rumit. Begitu pula dengan kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh kepolisian. Seorang tersangka, yang mengaku sebagai pengendali, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah berbagai tindak kejahatan yang merugikan banyak pihak. Dengan modal yang relatif kecil, tersangka berhasil meraup keuntungan yang cukup besar dari aksinya yang tidak patut.

Modus Penggelapan Melalui Remote Komputer

Dilansir dari RadarJember, Tersangka yang diketahui dengan inisial DK, berhasil memperoleh keuntungan sekitar Rp 1,6 miliar hanya dengan bermodalkan Rp 700 ribu. Tindak kejahatan ini dilakukan dengan cara yang cukup canggih, yakni melalui pengendalian jarak jauh terhadap komputer. Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, selaku Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari laporan polisi Jepang mengenai penggunaan kartu kredit secara ilegal. Pelaku, yang juga seorang WNI, berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya di Jepang.

Kerjasama Antar Negara untuk Menangkap Pelaku

Penangkapan pelaku tidak lepas dari kerjasama antara kepolisian Jepang dan Polri. Seorang WNI berinisial SB, yang merupakan rekannya pelaku, ternyata terlibat dalam aksi penggelapan ini. SB tinggal di Jepang, sementara DK berada di Indonesia. Keduanya menjalankan aksinya dengan saling bersekongkol. Vivid menjelaskan bahwa SB memiliki peran penting dalam kasus ini, yaitu memungkinkan komputernya di-remote oleh DK yang berada di Indonesia.

Jejak Digital Mengantarkan pada Penangkapan

Tidak dapat dipungkiri bahwa dunia digital memberikan jejak yang sulit dihapus. Dalam kasus ini, SB hanya perlu menghidupkan komputernya, dan DK akan mengambil alih kendali melalui remote. Teknik ini memungkinkan DK untuk melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit milik warga Jepang. Namun, barang-barang yang dibeli menggunakan kartu kredit tersebut dikirimkan langsung ke alamat SB di Jepang. Inilah yang menjadi celah dalam aksinya, dan akhirnya membawa petunjuk bagi kepolisian Jepang untuk bekerjasama dengan Polri dalam mengungkap tindak kejahatan ini.

BACA JUGA:  Menikmati Tahun Penuh Libur Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Peran Penting Teknologi dalam Kejahatan Modern

Penangkapan DK di Jogja pada bulan Juni lalu menandai akhir dari aksi kriminalnya. Adi mengungkapkan bahwa DK memiliki kemampuan khusus dalam mengakses kartu kredit milik warga Jepang, sehingga aksinya dapat berlangsung dengan mulus selama beberapa waktu. DK dan SB sebelumnya merupakan teman satu tempat kerja, bahkan pernah menjadi disk jockey di Bali. Namun, nasib membawa keduanya ke jalur yang salah, di mana kesempatan untuk berbuat kejahatan datang menghampiri.

Kesimpulan

Kasus penggelapan dengan modus remote ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi secara online. Jejak digital yang ditinggalkan dalam setiap aktivitas online dapat menjadi bukti yang kuat dalam mengungkap tindak kejahatan. Kerjasama antar negara juga menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan lintas batas seperti ini. Semoga kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua dalam menjaga keamanan dalam bertransaksi dan berkegiatan di dunia maya.

Also Read