Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan September 2023 yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Melalui SKB

Rara News

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan September 2023 yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Melalui SKB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan September 2023 yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Melalui SKB (DOK. ELNS)

Surabaya – Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2023 udah ditetapin oleh pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri. Nah, tanggal merah yang ada bulan September itu jatuh pada hari Jumat, tanggal 29 September 2023.

Kalo kita liat dari kalender Hijriyah, Nabi Muhammad SAW lahirnya pas tanggal 12 Rabiul Awal dalam tahun Gajah atau sekitar tahun 571 Masehi. Nah, kebetulan banget tahun ini tanggal 12 Rabiul Awal sama dengan tanggal 29 September dalam kalender Masehi.

Tanggal merahnya, yaitu tanggal 29 September nanti bakalan jadi libur panjang loh. Soalnya kan jatuh pada hari Jumat, terus langsung diikuti liburan Sabtu dan Ahad.

Selain itu juga ada beberapa Hari Libur Nasional lainnya di tahun ini. Misalnya Hari Raya Natal yang jatuh pada Senin, tangggal 25 Desember 2023. Trus ada juga Cuti Bersama yang diperingati di Selasa berikutnya yaitu tanggal 26 Desember.

Jadi intinya untuk sisa Hari Libur Nasional Tahun ini:

  • Jumat, tanggal 29 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, tanggal :25 Desember: Hari Raya Natal

Sedangkan untuk sisa Cuti Bersama Tahun ini:

  • Selasa,tanggal :26 Desember: Hari Raya Natal

Keputusan tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini udah ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA:  Langkah KLHK untuk Atasi Polusi di Jabodetabek

Also Read